Antam Luruskan Kabar Ledakan di Tambang Emas Pongkor: Hoaks, Tidak Ada Korban

JAKARTA, MAHERANEWS.COM – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan bahwa kabar mengenai ledakan besar di area tambang emas Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, serta klaim adanya ratusan orang terjebak di dalamnya, adalah informasi tidak benar (hoaks). Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi resmi perusahaan setelah kabar tersebut menyebar luas di media sosial dan beberapa platform digital.
Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danandi, menegaskan bahwa informasi terkait ledakan dan korban jiwa adalah tidak berdasar. Video yang beredar menampilkan penanganan teknis di area tambang bawah tanah sebenarnya menunjukkan proses antisipasi kondisi teknis tambang sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional perusahaan, bukan akibat ledakan.
ANTAM memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan berada dalam kondisi terkendali dan tidak ada karyawan yang terjebak atau menjadi korban dalam insiden yang disebutkan. Perusahaan senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan keselamatan kerja, pengendalian risiko, dan penerapan good mining practice.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan kepulan asap di area tambang Pongkor, disertai klaim dramatis tentang ledakan dan ratusan pekerja yang terjebak. ANTAM menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan ledakan, tetapi penanganan kondisi teknis di area bawah tanah yang telah diantisipasi oleh tim perusahaan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
Pernyataan ini sejalan dengan laporan media lain yang menyatakan bahwa kemunculan asap di level bawah tanah tambang sempat terdeteksi dan ditangani oleh ANTAM lengkap dengan evakuasi pekerja dan pengaturan ventilasi untuk memastikan keselamatan. Dalam insiden itu, kadar gas karbon monoksida (CO) sempat meningkat di satu titik area kerja, namun tidak berdampak pada keselamatan pekerja.
ANTAM juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi perusahaan atau pihak berwenang agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.












