Perusahaan Geothermal AS Menang Lelang WKP Telaga Ranu di Maluku Utara

Jakarta, maheranews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia, anak usaha dari perusahaan energi panas bumi asal Amerika Serikat, Ormat Technologies Inc., sebagai pemenang dalam lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Penetapan perusahaan geothermal asal AS tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026, yang secara resmi menunjuk PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai badan usaha pemenang pelelangan WKP Telaga Ranu. Lokasi panas bumi ini memiliki potensi pengembangan kapasitas pembangkitan hingga puluhan megawatt yang menjadi bagian dari rencana pengembangan energi bersih pemerintah Indonesia.
Telaga Ranu merupakan salah satu dari tiga wilayah kerja panas bumi yang ditawarkan dalam lelang awal 2026, bersama WKP Songgoriti di Jawa Timur dan WKP Danau Ranau di Sumatera Selatan dengan masing-masing potensi sekitar 40 megawatt (MW). Lelang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat eksploitasi energi panas bumi sebagai sumber energi terbarukan dan mendukung target bauran energi nasional.
Sebagai pemenang lelang, PT Ormat Geothermal Indonesia wajib memenuhi sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran harga dasar data area panas bumi serta penempatan komitmen eksplorasi dan eksploitasi sumber daya panas bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa partisipasi investor asing seperti Ormat dalam lelang WKP Indonesia mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap potensi panas bumi Indonesia yang kaya sumber daya. Hal ini juga sejalan dengan dorongan pemerintah untuk menarik investasi renewable energy sekaligus memperkuat kontribusi pembangkit panas bumi terhadap sistem kelistrikan nasional.












