Ono Surono Bantah Ada Aliran Uang Korupsi Bekasi ke PDIP

Jakarta, maheranews.com – Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, membantah keras bahwa terdapat aliran uang hasil korupsi dari kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang masuk ke dirinya secara pribadi atau ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pernyataan itu disampaikan usai ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu.

Ono menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik KPK mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepadanya, termasuk soal dugaan pemberian uang dari seorang pengusaha bernama Sarjan yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan tidak ada dana korupsi yang mengalir ke dirinya atau partainya.

“Tidak ada aliran [uang korupsi] ke pribadi dan PDIP,” ujar Ono usai pemeriksaan. Ia mengaku memberikan semua informasi yang diminta kepada penyidik, namun enggan menjelaskan secara rinci jumlah atau sifat pertanyaan tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ono dilakukan setelah lembaga antirasuah menerima informasi adanya dugaan aliran uang dari Sarjan kepada sejumlah politikus PDIP, termasuk nama Ono dan Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Selain Ade Kuswara Kunang, penyidik juga menetapkan beberapa tersangka lainnya dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana korupsi tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved