GRIB Jaya Malut: Tuduhan kepada Sekretaris Kami Hoaks dan Merugikan Organisasi

TERNATE, MAHERANEWS.COM — Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian DPD GRIB Jaya Maluku Utara, Najamuddin Letsoi, membantah keras pemberitaan yang diterbitkan salah satu portal berita yang menuding Sekretaris DPD GRIB Jaya Malut, Yusri Abubakar, menerima uang dari PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS).
Najamuddin menyebut pemberitaan tersebut fitnah, tidak berdasar, dan mencoreng nama baik organisasi.
Dalam pernyataan resminya, Najamuddin menegaskan bahwa informasi yang ditayangkan dalam berita berjudul “Diduga Sekretaris GRIB Jaya Yusri Abubakar Terima Uang PT JAS” adalah tidak benar dan tidak didukung bukti apa pun.
Najamuddin menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi internal, tidak ditemukan adanya bukti atau fakta yang menunjukkan bahwa Sekretaris DPD GRIB Jaya Malut menerima dana dari perusahaan tersebut.
“Berita itu bohong dan tidak berdasar. Tuduhan itu telah mencemarkan nama baik saudara Yusri Abubakar sebagai Sekretaris DPD dan juga merugikan marwah organisasi GRIB Jaya Maluku Utara. Kami mengecam keras pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi itu,” tegasnya.
Najamuddin menegaskan bahwa DPD GRIB Jaya Maluku Utara tidak memiliki hubungan, kerja sama, ataupun kepentingan apa pun dengan PT JAS.
Karena itu, ia menilai sangat janggal jika ada pihak yang mengaitkan organisasi dengan tuduhan penerimaan uang.
“Secara organisasi, kami tidak pernah berhubungan atau bekerja sama dengan PT JAS. Jadi tuduhan itu jelas merupakan upaya membangun opini negatif yang tidak sesuai fakta,” lanjutnya.
Atas dasar fitnah yang telah diberitakan tanpa bukti dan tanpa konfirmasi, Najamuddin menyatakan bahwa DPD GRIB Jaya Maluku Utara akan mengambil langkah hukum.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh untuk menjaga integritas organisasi dan menghentikan praktik pemberitaan tanpa dasar.
“Kami sebagai organisasi telah memutuskan akan menempuh jalur hukum, baik melalui laporan pencemaran nama baik maupun hak jawab terhadap media yang bersangkutan. Ini penting dilakukan untuk menjaga kehormatan organisasi dan melindungi nama baik Sekretaris DPD,” tegasnya.
Najamuddin turut menyinggung aspek etika jurnalistik yang dilanggar dalam pemberitaan tersebut, terutama karena tidak ada proses konfirmasi kepada pihak yang dituduhkan.
“Sangat disayangkan ada media yang mempublikasikan tuduhan serius tanpa meminta klarifikasi atau memeriksa kebenaran informasi. Ini mencederai prinsip keberimbangan, objektivitas, dan profesionalitas pers,” ujar Najamuddin.
Najamuddin mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi tanpa sumber jelas.
Ia juga mengajak media massa untuk tetap mengedepankan etika jurnalistik demi menjaga ruang publik yang sehat.
“Kami berharap semua pihak, termasuk media, dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Kerja-kerja pers harus didasarkan pada fakta, bukan opini sepihak yang merugikan orang lain,” tutupnya.












