Luhut Buka Arah Reformasi Pasar Modal Usai Peringatan MSCI

JAKARTA, MAHERANEWS.COM — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang disertai koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak perlu disikapi secara panik oleh investor domestik maupun global. Menurutnya, peringatan tersebut justru menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi struktural demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, transparan, adil, dan kompetitif.
“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Luhut menyatakan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta otoritas terkait akan memperketat pengawasan perdagangan. Langkah ini mencakup pemantauan transaksi tidak wajar, penegakan aturan terhadap praktik manipulasi, serta penguatan komunikasi pasar yang lebih cepat dan jelas. “Perlindungan investor dan stabilitas pasar adalah prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan DEN telah berdiskusi dengan berbagai pihak untuk merumuskan paket perbaikan pasar modal. DEN mendukung sejumlah langkah yang telah diumumkan pemerintah, OJK, dan BEI, antara lain:
Pertama, revisi dan penguatan ketentuan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten utama, disertai mekanisme verifikasi dan sanksi. Kebijakan ini bertujuan memastikan investor mengetahui pemilik manfaat akhir guna mencegah praktik tidak sehat.
Kedua, peningkatan free float saham emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen sebagai bagian dari reformasi transparansi dan fairness. Dengan demikian, saham beredar dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang mencerminkan fundamental bisnis dan mengurangi risiko distorsi harga.
Ketiga, percepatan demutualisasi BEI untuk meminimalkan benturan kepentingan serta memperkuat tata kelola bursa agar lebih independen, profesional, dan akuntabel.
Keempat, dukungan pemerintah terhadap langkah OJK dan BEI untuk menaikkan batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. “Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.
Kelima, pengunduran diri jajaran direksi BEI dan sejumlah pejabat tinggi OJK dipandang sebagai peluang strategis pembaruan kepemimpinan. Pemerintah, kata Luhut, akan mendukung proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi untuk menghadirkan pemimpin berintegritas dan berorientasi pada reformasi. “Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan,” ujarnya.
Terakhir, pemerintah mendorong adopsi teknologi artificial intelligence dalam pengawasan pasar oleh OJK dan BEI guna mendeteksi anomali harga serta pola transaksi yang berpotensi merugikan investor. Reformasi pasar modal ini, menurut Luhut, merupakan bagian dari orkestrasi reformasi ekonomi yang lebih luas.
“Mari kita bergerak serempak—dari pasar modal, sektor riil, kebijakan industri, hingga reformasi kelembagaan seperti konsolidasi BUMN melalui Danantara dan berbagai deregulasi. Semuanya diarahkan pada satu tujuan: memperkuat daya saing ekonomi nasional sesuai visi Presiden,” pungkasnya.












