Kemensetneg dan Ditjen Pajak Gelar Sosialisasi SPT Tahunan Melalui Coretax serta Layanan Booth Perpajakan

Jakarta, Maheranews.com — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax secara daring pada Jumat (28/11/2025). Selain itu, Kemensetneg juga membuka Open Booth Layanan Perpajakan di Gedung II Lantai 1, mulai 28 November hingga 2 Desember 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak, serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik melalui sistem Coretax yang mulai diberlakukan untuk Tahun Pajak 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Melalui sosialisasi dan booth layanan ini, Kemensetneg bertujuan memberikan pendampingan langsung kepada aparatur negara untuk memahami proses pelaporan SPT tahunan berbasis teknologi Coretax. Sistem terbaru ini menghadirkan proses pelaporan pajak yang lebih cepat, terintegrasi, dan aman.
Open Booth Layanan Perpajakan menyediakan bantuan teknis, konsultasi, hingga proses aktivasi akun bagi pegawai Kemensetneg dan masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam penggunaan aplikasi.
Penyelenggaraan sosialisasi dan booth layanan merupakan bagian dari agenda transformasi digital pemerintah, termasuk modernisasi sistem perpajakan nasional. Implementasi Coretax ditargetkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat transparansi, serta mempermudah akses layanan pajak secara digital.
Kemensetneg menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah reformasi pajak yang sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara.











