Kemenhut Sebut Banjir Sumatera Dipicu Hujan Ekstrem dan Dominasi Kawasan APL

JAKARTA, MAHERANEWS.COM – Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Dirjen PDASRH) Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, mengungkapkan penyebab banjir besar yang melanda Sumatera. Ia menyatakan bencana tersebut dipicu oleh hujan ekstrem akibat siklon tropis yang diperparah kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang didominasi Areal Penggunaan Lain (APL).
Dyah menjelaskan sebagian besar DAS terdampak berada pada kawasan APL yang membuat wilayah tersebut lebih rentan terhadap bencana hidrometeorologi. Kawasan APL mencakup berbagai aktivitas di luar kehutanan yang tidak memiliki fungsi ekologis optimal seperti hutan.
“Sebagian besar wilayah DAS didominasi areal penggunaan lain. Nah, APL ini meliputi pertanian, organisasi, perkebunan, dan pertambangan,” ujar Dyah dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Kondisi ini menjadi sorotan karena kawasan APL yang dikelola untuk kepentingan ekonomi cenderung memiliki daya serap air lebih rendah dibandingkan kawasan hutan lindung, sehingga meningkatkan risiko banjir saat terjadi hujan ekstrem.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki merinci bahwa banjir yang melanda tiga provinsi di Sumatera terjadi di 16 Daerah Aliran Sungai.
Di Aceh, DAS yang terdampak meliputi:
- DAS Krueng Geukuh
- DAS Krueng Pasee
- DAS Krueng Keureto
Di Sumatera Utara, banjir melanda:
- DAS Kolang
- DAS Sibuluan
- DAS Aek Pandan
- DAS Badiri
- DAS Garoga
Di Sumatera Barat, DAS yang terdampak antara lain:
- DAS Anai
- DAS Antokan
- DAS Banda Gadang
- DAS Masang Kanan
- DAS Masang Kiri
- DAS Ulakan Tapis
Kementerian Kehutanan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis di kawasan DAS. Rohmat menyebut bahwa dominasi APL di wilayah terdampak menunjukkan keterlibatan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Tentunya kami akan terus meningkatkan mitigasi yang nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Kami juga akan mengevaluasi pengelolaan hutan, meskipun sebagian besar berada di APL yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan kawasan APL yang menjadi kewenangan pemerintah daerah perlu dievaluasi untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana.
Rohmat menegaskan Kemenhut akan memperkuat langkah pengelolaan DAS secara menyeluruh sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian banjir. Upaya ini mencakup beberapa program strategis:
1. Identifikasi Titik Rawan Kemenhut akan melakukan pemetaan dan identifikasi titik-titik rawan di hulu DAS yang berpotensi menyebabkan banjir dan longsor.
2. Rehabilitasi Hutan Kritis Program rehabilitasi akan difokuskan pada kawasan hutan yang mengalami degradasi dan kehilangan fungsi ekologisnya.
3. Revegetasi Sempadan Sungai Kemenhut akan melaksanakan penanaman kembali vegetasi di sepanjang sempadan sungai untuk memperkuat struktur tanah dan meningkatkan daya serap air.
4. Penguatan Lereng Curam Revegetasi di lereng-lereng curam akan dilakukan untuk meningkatkan stabilitas lahan dan mengurangi risiko longsor.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko longsor dan kerusakan lahan akibat banjir di masa mendatang, serta meningkatkan ketahanan wilayah DAS terhadap bencana hidrometeorologi.
Meskipun Kemenhut berkomitmen untuk melakukan mitigasi, tantangan terbesar adalah bahwa sebagian besar wilayah terdampak merupakan APL yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program rehabilitasi dan pencegahan bencana di masa depan.
Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 telah menewaskan ratusan orang dan menyebabkan ribuan warga mengungsi, menjadikan upaya pencegahan dan mitigasi sebagai prioritas mendesak.












