Kapolsek Wasile Fasilitasi Mediasi PT ARA dan Warga

HALTIM, MAHERANEWS.COM – Perwakilan PT. Alam Raya Abadi (ARA) melakukan audiens dengan masyarakat pemilik lahan yang memalang jalan houling perusahaan, Minggu (22/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Polsek Wasile itu dihadiri langsung warga pemilik tanah yang lahannya berada tepat di jalur houling PT ARA.

Pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes warga karena persoalan kompensasi lahan dinilai tak kunjung diselesaikan. Masyarakat mengaku sudah beberapa kali menerima janji penyelesaian pembayaran, namun hingga kini realisasinya belum tuntas.

Dalam audiens tersebut, perwakilan PT ARA, Krisna Jaya, menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi merupakan sengketa tanah sehingga perusahaan akan melakukan verifikasi ulang atas klaim masyarakat.

“Masalah ini merupakan masalah tanah, jadi kami akan melakukan verifikasi. Target waktu kami sampai dengan selesai,” ujar Krisna Jaya kepada wartawan Maheranews.

Namun pernyataan itu belum sepenuhnya meredam kekecewaan warga. Mereka menilai proses verifikasi seharusnya sudah dilakukan sejak awal, mengingat polemik kompensasi ini telah berulang kali dibahas tanpa penyelesaian konkret.

Terkait laporan hukum terhadap sejumlah warga yang sebelumnya dilayangkan oleh PT ARA, Krisna menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan. “Kalau terkait status hukum masyarakat yang dilaporkan PT Alam Raya Abadi, itu bukan ranah saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen, memastikan pihak kepolisian akan terus mengawal proses mediasi agar hak-hak masyarakat dapat segera dipenuhi oleh perusahaan.

“Kami akan mengawal terus dan memfasilitasi agar hak-hak masyarakat segera diselesaikan oleh pihak PT Alam Raya Abadi (ARA),” ujarnya.

Persoalan ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi III DPRD, Ashadi Tajudin, bahkan telah memberikan ultimatum agar PT ARA segera menyelesaikan pembayaran kompensasi lahan kepada masyarakat Desa Subaim.

Ultimatum tersebut muncul setelah DPRD menerima berbagai keluhan warga yang merasa hak mereka belum dipenuhi. DPRD menilai penyelesaian kompensasi harus menjadi prioritas perusahaan guna menjaga stabilitas sosial serta mencegah konflik berkepanjangan di wilayah operasional.

Audiens yang difasilitasi Polsek Wasile ini diharapkan menjadi titik terang penyelesaian sengketa. Warga Desa Subaim menegaskan, jika kembali tidak ada kejelasan waktu dan realisasi pembayaran, aksi pemalangan bukan tidak mungkin akan kembali dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas hak mereka.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved