Hibah Tanah ke Brimob, Ahli Waris Gugat Pemda Haltim

HALTIM,MAHERANEWS.COM – Ahli waris Fuat Haji Yakub menyatakan akan mengajukan gugatan hukum terhadap Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Pemda Haltim) terkait hibah tanah milik almarhum H. Yakub Karim yang dihibahkan kepada SATBRIMOB Polda Maluku Utara.

Tanah tersebut diketahui dihibahkan oleh Pemda Haltim kepada Satbrimob Polda Malut pada tahun 2023, sebagaimana diberitakan media Poskosmalut.com pada Selasa, 12 Desember 2023. Namun, pihak ahli waris menilai hibah tersebut dilakukan tanpa penyelesaian status kepemilikan lahan yang sah, sehingga berpotensi melanggar hak keperdataan keluarga almarhum.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, sebelumnya menyatakan bahwa Pemda Haltim siap bertanggung jawab apabila terbukti lahan yang dihibahkan bermasalah secara hukum.

“Iyah, karena tanah tersebut sudah dihibahkan Satbrimob Polda Malut,” ujar Ricky saat dikonfirmasi pada Selasa (12/12/2023).

Ricky menegaskan, hal paling mendasar yang harus dibuktikan oleh pihak ahli waris adalah dokumen keabsahan kepemilikan tanah, termasuk alas hak yang sah. Menurutnya, Pemda Haltim tidak akan lepas tangan jika proses hibah dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya akan menegur Kepala Dinas DLHP apabila melakukan perjanjian hibah yang tidak didasari fakta di lapangan, apalagi jika tanah tersebut belum klir sebagai milik Pemda,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila benar tanah tersebut merupakan milik sah ahli waris H. Yakub Karim, maka pemerintah daerah siap menempuh opsi ganti rugi atau mencari solusi lain agar tidak merugikan pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Sementara itu, pihak ahli waris menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum sebagai upaya terakhir untuk memperjuangkan hak atas tanah peninggalan keluarga mereka. Gugatan direncanakan akan diajukan apabila tidak ada penyelesaian konkret dari Pemda Haltim dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ketertiban administrasi pertanahan, transparansi hibah aset daerah, serta perlindungan hak warga atas kepemilikan tanah di Kabupaten Halmahera Timur.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved