ECOHARMONY FOUNDATION Kritik Sikap Bupati Haltim dalam Penanganan Pencemaran Lingkungan

HALTIM, MAHERANEWS.COM – Lembaga advokasi lingkungan ECOHARMONY FOUNDATION mengkritik keras sikap Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang dinilai tidak objektif dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di kawasan pertambangan. Koordinator Umum organisasi tersebut, Arjun Onga, menilai pemerintah daerah hanya fokus pada dua perusahaan tertentu sambil mengabaikan kerusakan ekologis yang lebih luas.

Arjun menyoroti bahwa perhatian Pemkab Haltim terlalu terpusat pada PT JAS dan PT ARA Site Subaim, sementara kerusakan lingkungan di Teluk Buli yang melibatkan investasi besar justru tidak mendapat perhatian memadai.

“Seharusnya Pak Bupati melihat fakta pencemaran lingkungan secara menyeluruh, bukan hanya terfokus pada PT JAS dan PT ARA. Di depan mata kita, di Teluk Buli terdapat pulau-pulau kecil yang dijarah oleh investasi besar itu,” tegas Arjun dalam keterangannya, Jumat lalu.

Aktivis lingkungan ini menyebut tiga pulau yang mengalami dampak serius akibat aktivitas tambang, yakni Pulau Pakal, Pulau Gee, dan Pulau Mabuli. Ketiga pulau tersebut mengalami kerusakan harian yang berdampak langsung pada ekosistem pesisir dan kehidupan biota laut.

Arjun mengkritik gaya komunikasi politik Bupati yang dianggap bias dan cenderung menyerang pihak tertentu saja.

“Jangan menggunakan kacamata kuda seolah integritas Pak Bupati sedang menyelamatkan pihak lain tapi menyerang pihak tertentu. Sikap seperti itu tidak sehat untuk penegakan keadilan lingkungan,” ucapnya.

Meski tidak ingin berspekulasi, Arjun mengakui bahwa pola pernyataan Bupati Haltim menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Ia menilai ada indikasi keberpihakan atau intervensi dalam sikap pejabat daerah tersebut.

“Kita bukan ingin menduga ini orderan atau bukan. Tapi dari cara Pak Bupati berbicara, kita bisa menyimpulkan kalau ini bisa saja merupakan pesanan. Dan jika benar demikian, itu mencederai kepentingan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

ECOHARMONY FOUNDATION menegaskan bahwa advokasi lingkungan tidak boleh diskriminatif. Pemerintah daerah wajib memastikan keberlanjutan lingkungan, melindungi masyarakat pesisir, serta menegakkan hukum bagi semua perusahaan yang terbukti mencemari tanpa terkecuali.

“Kalau pemerintah ingin tegas, maka harus tegas untuk semuanya — bukan hanya untuk sebagian. Alam dan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan,” tutup Arjun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved