DPRD Haltim Desak PT ARA Bayar Tali Asi Warga Subaim

HALTIM, MAHERANEWS.COM — Komisi III DPRD Halmahera Timur merespons aksi warga Desa Subaim yang kembali memprotes belum diselesaikannya pembayaran tali asi oleh PT Alam Raya Abadi (ARA). DPRD meminta persoalan tersebut segera dituntaskan melalui musyawarah agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin, menegaskan pihaknya tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat belum dipenuhinya kewajiban perusahaan. Ia mengingatkan bahwa keberadaan masyarakat di wilayah tersebut sudah ada jauh sebelum perusahaan tambang beroperasi.
“Kami meminta PT. Alam Raya Abadi (ARA) segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” kata Ashadi, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, penyelesaian secara dialog dan musyawarah harus menjadi prioritas agar konflik antara perusahaan dan warga tidak terus berulang. DPRD, kata dia, akan mengawal proses tersebut demi memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Musyawarah adalah jalan terbaik. Kami tidak mau lagi ada masalah yang ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Selain mendorong penyelesaian pembayaran tali asi, Komisi III juga meminta inspektur pertambangan untuk melakukan kajian terhadap keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Alam Raya Abadi (ARA). Langkah ini dinilai penting karena perusahaan disebut kerap menghadapi persoalan dengan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Ashadi menegaskan, DPRD tidak menolak investasi di Halmahera Timur, namun investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.
“Pada prinsipnya kami tidak menolak investasi, tetapi investasi jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Jika terus bermasalah, tentu harus dievaluasi,” tegasnya.
Diketahui, polemik pembayaran tali asi oleh PT ARA kepada warga Desa Subaim telah berlangsung sejak 2025 dan belum menemukan titik terang hingga 2026. Kondisi ini kembali memicu aksi warga yang menuntut kejelasan dan penyelesaian konkret dari pihak perusahaan.
Komisi III DPRD Haltim memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat setempat.












