Dinas Kehutanan Malut Mediasi Dugaan Penebangan Liar di Wasile Selatan

HALTIM, MAHERANEWS.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara memfasilitasi mediasi terkait dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal di kawasan hutan Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas permintaan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Nusajaya yang menyoroti adanya aktivitas penebangan yang diduga berlangsung tanpa izin.

Mediasi digelar sebagai upaya penyelesaian persoalan sekaligus mencari langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan di sektor kehutanan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Nusajaya, Bhabinkamtibmas Desa Nusajaya, Iwan Ahmad, Mayor Ikbal Hanafi, serta sejumlah pihak yang berkepentingan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran terkait dampak aktivitas penebangan terhadap kelestarian kawasan hutan di Wasile Selatan. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup.

Perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Nusajaya menegaskan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan guna mencegah terulangnya aktivitas penebangan kayu tanpa izin yang dapat merugikan negara maupun masyarakat sekitar.

“Pengawasan harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan agar kawasan hutan tetap terjaga serta tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam forum mediasi.

Diketahui, kegiatan mediasi ini juga merupakan tindak lanjut dari agenda penertiban yang sebelumnya telah dijadwalkan pada 1 April 2026. Masyarakat berharap langkah tersebut tidak hanya berhenti pada forum dialog, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Instansi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan hasil hutan harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui mediasi ini, masyarakat berharap tercipta solusi yang dapat menghentikan segala bentuk aktivitas penebangan ilegal sekaligus memperkuat perlindungan kawasan hutan di Kabupaten Halmahera Timur sebagai aset lingkungan yang penting bagi generasi mendatang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved