Belanja Dinas DPRD Haltim Dinilai Elitis dan Tidak Pro Rakyat

HALTIM, MAHERANEWS.COM – DPRD Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah paket pengadaan barang dan jasa dengan nilai fantastis yang dinilai berpotensi tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Sejumlah item pengadaan yang tercatat memiliki nilai miliaran rupiah itu memicu pertanyaan publik terkait urgensi, kewajaran harga, hingga potensi pemborosan anggaran daerah di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih mendesak.
Salah satu pengadaan yang menuai perhatian ialah paket sewa kendaraan dinas perorangan khusus pimpinan legislatif dengan nilai mencapai Rp780 juta. Nilai tersebut dinilai sangat besar untuk pengadaan kendaraan dinas, terlebih di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah daerah.
Pengamat menilai pengeluaran kendaraan dinas mewah bagi unsur pimpinan legislatif berpotensi memicu kecemburuan sosial di masyarakat, terutama ketika masih terdapat persoalan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar warga di sejumlah wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Selain itu, terdapat pula pengadaan busana muslim dengan nilai Rp800 juta yang diperuntukkan bagi satuan kerja urusan kesejahteraan rakyat. Paket pengadaan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya publik terkait urgensi dan relevansinya terhadap kebutuhan pelayanan publik yang lebih esensial.
Tak hanya itu, pengadaan lemari arsip 6 pintu dengan total nilai mencapai Rp7.818.000.000 juga menjadi perhatian serius. Paket tersebut diketahui mencakup pengadaan sekitar 400 unit lemari arsip.
Jika dihitung secara kasar, nilai per unit lemari mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran harga satuan maupun potensi pembengkakan anggaran dalam pengadaan furnitur kantor tersebut.
Sorotan serupa juga mengarah pada pengadaan meja staf 3 laci ukuran 150 x 80 x 75 dengan total anggaran sebesar Rp7.169.073.750. Nilai anggaran yang sangat besar untuk pengadaan meubelair kantor dinilai perlu diaudit secara terbuka guna memastikan kesesuaian spesifikasi dan harga pasar.
Sementara itu, pekerjaan interior ruang Ketua Kantor DPRD II dengan nilai Rp977 juta turut menjadi perhatian publik. Anggaran hampir menyentuh Rp1 miliar untuk interior ruang pimpinan dinilai terlalu mewah dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sejumlah kalangan mendesak aparat pengawasan internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit mendalam terhadap seluruh paket pengadaan tersebut guna memastikan tidak terjadi mark-up anggaran maupun penyalahgunaan keuangan daerah.
Publik berharap belanja daerah lebih diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas dibanding pengeluaran yang bersifat elitis dan konsumtif di lingkungan birokrasi maupun legislatif.












