KPK Sorot 3 Kader PDIP di Kasus Suap Bekasi

Jakarta, maheranews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sorotan terhadap peran tiga politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Lembaga antirasuah tengah menelusuri dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada sejumlah kader PDIP dalam kaitan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah memeriksa dua politikus PDIP sebagai saksi, yakni Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta Ono Surono, Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Penyidik juga tengah mendalami informasi adanya uang yang diterima oleh para kader tersebut dari pengusaha berinisial “Sarjan” salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus suap ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui ada indikasi penerimaan uang oleh Nyumarno, namun belum dapat dipastikan apakah aliran tersebut hingga ke partai atau ke pihak lain. KPK masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana itu, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar dua saksi yang sudah diperiksa.
Kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ade Kuswara Kunang pada Desember 2025. Ade sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Penyidik hingga kini belum membeberkan jumlah nominal dana yang diduga diterima para politikus tersebut atau detail aliran dana lebih jauh. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta hukum di balik dugaan keterlibatan kader partai politik dalam kasus tersebut.












