UMP Maluku Utara: Ketika Formula Teknokratis Bertemu Realitas Kaum Marhaen

Oleh: Arjun Onga

Kader GMNI Kota Ternate

TERNATE, MAHERANEWS.COM – Pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, tentang penggunaan formula pertumbuhan ekonomi dengan alpha 0,6 untuk menghitung Upah Minimum Provinsi membuka diskusi penting tentang arah kebijakan pengupahan di daerah. Di balik angka-angka dan formula teknokratis tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar: untuk siapa sesungguhnya pembangunan ekonomi Maluku Utara?

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 5,53 persen memang terdengar menggembirakan di atas kertas. Namun ketika kita membedah lebih dalam, fakta bahwa pertumbuhan tersebut didominasi sektor pertambangan dan industri pengolahan mengungkap satu kebenaran yang tidak nyaman: pembangunan ekonomi daerah masih berjalan secara eksklusif.

Sektor padat modal seperti pertambangan memang menyumbang angka pertumbuhan yang tinggi, tetapi lemah dalam penyerapan tenaga kerja dan distribusi kesejahteraan. Mayoritas rakyat pekerja di Maluku Utara tidak merasakan dampak signifikan dari pertumbuhan ini. Mereka tetap bergulat dengan kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya yang terus membengkak.

Pendekatan Kadis Naker yang menekankan kehati-hatian berdasarkan “kondisi riil” perlu dipertanyakan secara kritis: kondisi riil siapa yang sedang dilindungi? Apakah kondisi riil buruh yang upahnya tidak sebanding dengan beban hidup, atau kondisi riil iklim investasi yang kerap menjadi dalih untuk menahan keberpihakan kepada kaum pekerja?

Marhaenisme mengajarkan kita untuk tidak menerima begitu saja struktur ekonomi yang timpang sebagai takdir. Dominasi sektor pertambangan bukanlah hukum alam, melainkan hasil dari pilihan kebijakan. Maka menjadi tidak adil ketika buruh di sektor lain diminta “memahami keadaan” dengan menerima kenaikan UMP yang minim, sementara keuntungan besar dari sektor tambang mengalir ke kantong pemilik modal.

Formula pertumbuhan ekonomi di luar sektor tambang memang mencerminkan upaya untuk menghadirkan keadilan lintas sektor. Namun pendekatan ini masih bersifat reaktif, belum progresif. Negara seharusnya tidak sekadar menyesuaikan UMP dengan keterbatasan struktur ekonomi yang timpang, melainkan menjadikan UMP sebagai instrumen untuk mengoreksi ketimpangan struktural tersebut.

UMP bukan sekadar angka hasil perhitungan formula. UMP adalah wujud konkret kehadiran negara dalam menjamin hak hidup layak bagi buruh. Ketika UMP hanya diposisikan sebagai titik temu kompromi antara pemerintah dan pengusaha, yang dikorbankan bukan hanya kesejahteraan, tetapi juga martabat pekerja.

Tantangan Marhaenisme hari ini adalah mendorong pemerintah daerah untuk berani keluar dari zona aman birokrasi. Dibutuhkan keberanian politik agar kebijakan UMP tidak hanya rasional secara teknis, tetapi juga adil secara ideologis. Kenaikan UMP harus menjadi cermin keberpihakan nyata kepada kaum Marhaen, bukan sekadar instrumen menjaga stabilitas ekonomi yang timpang.

Sebagaimana diajarkan Bung Karno, pembangunan sejati harus berwatak kerakyatan. UMP Maluku Utara semestinya ditempatkan sebagai alat pembebasan, bukan sekadar penyesuaian administratif tahunan.

Di sinilah peran historis GMNI Maluku Utara menjadi relevan: mengawal, mengkritisi, dan menantang setiap kebijakan pengupahan agar tetap setia pada cita-cita keadilan sosial dan pembelaan terhadap rakyat pekerja. Pendekatan teknokratis harus diimbangi dengan perspektif keadilan sosial yang menempatkan kepentingan kaum Marhaen sebagai prioritas utama.

Kebijakan UMP yang berkeadilan bukan hanya soal formula dan angka statistik. Ia adalah tentang pilihan politik: berpihak pada siapa negara dalam mengelola pembangunan ekonomi? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan masa depan kesejahteraan rakyat pekerja Maluku Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved