Penyelidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Maluku Utara Terus Berlanjut

TERNATE, MAHERANEWS.COMKejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan perumahan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 masih terus berjalan dan menjadi fokus utama tim Pidana Khusus (Pidsus).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, menyatakan bahwa penyelidikan masih difokuskan pada mekanisme pencairan dan pengelolaan tunjangan tersebut, termasuk apakah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penanganan perkara ini masih kita dalami, terutama terkait tunjangan perumahan dan tunjangan operasional. Kita kumpulkan data dan fakta secara menyeluruh,” tegas Fajar, Senin (5/1/2026).

Menurut dokumen awal penyelidikan, terdapat beberapa pos anggaran yang tengah dicermati oleh tim penyidik, antara lain:

  • Tunjangan operasional dan rumah tangga untuk anggota DPRD yang mencapai sekitar Rp60 juta per bulan selama masa jabatan mereka.
  • Tunjangan perumahan dengan total nilai mencapai sekitar Rp29,83 miliar.
  • Tunjangan transportasi sebesar Rp16,2 miliar untuk seluruh anggota dewan selama periode yang sama.

Jika dijumlah seluruh item anggaran tunjangan tersebut dalam lima tahun anggaran (2019–2024), nilainya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, yang kini menjadi perhatian khusus Kejati Malut.

Hingga kini, penyidik Kejati Malut telah memintai keterangan dari sedikitnya 12 saksi dari unsur legislatif maupun ASN, termasuk:

  • Kuntu Daud, Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029 dan Ketua DPRD periode 2019–2024.
  • M. Iqbal Ruray, Ketua DPRD Malut periode 2024–2029.
  • Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD sekaligus mantan Ketua DPD Gerindra.
  • Beberapa pejabat ASN seperti mantan Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Keuangan, serta Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Saksi pemeriksaan juga mencakup pejabat di Sekretariat DPRD Maluku Utara yang diduga mengetahui mekanisme penyusunan anggaran tunjangan.

Fajar menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak Kejati juga memastikan akan menindaklanjuti temuan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kami masih mendalami fakta dan bukti. Jika nanti ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, tentu akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik di Maluku Utara, karena nilai anggaran yang besar dan melibatkan pejabat legislatif serta ASN Pemprov Malut. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan akademisi mendorong agar aparat penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), turut melakukan audit investigatif atas penggunaan anggaran tunjangan tersebut untuk memastikan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved