Karang Taruna Guraping Apresiasi Rumah Singgah Pasien

SOFIFI, MAHERANEWS.COM — Ketua Karang Taruna Masigaro Laha Kelurahan Guraping menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara dalam merealisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan rumah singgah pasien rujukan.
Lahan yang telah dibebaskan di wilayah Kelurahan Guraping tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah singgah bagi pasien rujukan dan keluarga pendamping yang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di Sofifi dan sekitarnya.
Ketua Karang Taruna Masigaro Laha Guraping menilai, keberadaan rumah singgah merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama bagi pasien yang berasal dari kabupaten/kota di luar ibu kota provinsi dan harus menjalani perawatan intensif dalam jangka waktu tertentu.
“Banyak keluarga pasien yang datang dari daerah jauh harus menyewa kos atau tinggal dalam kondisi seadanya. Kehadiran rumah singgah ini akan sangat membantu, baik dari sisi ekonomi maupun psikologis keluarga pasien,” ujarnya.
Ia menegaskan, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan melihat program tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan.
“Kami dari Karang Taruna Masigaro Laha Guraping sangat mengapresiasi program Dinas Perkim Malut ini. Rumah singgah pasien rujukan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi wujud kepedulian sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang sedang menghadapi ujian kesehatan,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Umar Abidin, salah satu pemilik lahan yang telah dibebaskan dalam proyek tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah.
“Sejak awal kami diajak berdiskusi. Semua dijelaskan secara transparan, baik terkait rencana pembangunan maupun mekanisme pembebasan lahan. Tidak ada tekanan, semuanya melalui kesepakatan bersama,” kata Umar.
Ia mengaku puas dengan proses yang dijalankan pemerintah karena menghormati hak-hak pemilik lahan dan mengutamakan komunikasi yang baik.
“Saya dan seluruh keluarga bersyukur karena lahan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan. Ini bukan hanya soal nilai pembebasan lahan, tetapi soal manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan rumah singgah akan menjadi fasilitas strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan rujukan di Maluku Utara, terutama bagi pasien yang harus menjalani kontrol rutin, kemoterapi, atau perawatan lanjutan lainnya.
Dengan dukungan masyarakat, tokoh pemuda, serta pemilik lahan, pembangunan rumah singgah pasien rujukan di Kelurahan Guraping diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi dan direalisasikan tanpa hambatan.
Program ini dipandang sebagai langkah progresif dalam memperkuat sistem dukungan sosial bagi pasien dan keluarga, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Jika terealisasi sesuai rencana, rumah singgah tersebut diharapkan menjadi fasilitas representatif, layak, dan nyaman bagi pasien serta keluarga yang tengah berjuang untuk kesembuhan.












