RKAB Dipangkas, Utilisasi Smelter Nikel Anjlok 30%

JAKARTA, MAHERANEWS.COM — Industri hilir nikel Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan besar menyusul keputusan pemerintah memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, yang berimbas pada berkurangnya pasokan bijih nikel untuk pengolahan dan pemurnian (smelter).

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memperkirakan utilisasi smelter nikel domestik menurun signifikan sekitar 25% hingga 30% jika pasokan bijih tidak segera terpenuhi. Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusumah, menyampaikan bahwa pemangkasan produksi nikel dalam RKAB membuat pasokan umpan bagi fasilitas pengolahan dan pemurnian di Indonesia jauh di bawah kebutuhan.

“Utilisasi fasilitas pengolahan dan pemurnian di Indonesia efektif menurun sekitar 25%–30%. Hal ini akan terjadi jika tidak ada pasokan impor dari negara lain,” ujar Arif, Sabtu lalu.

Pemangkasan RKAB 2026 ini dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan nikel di dalam negeri maupun di pasar global. Kebijakan ini juga sekaligus menyesuaikan kuota produksi nikel nasional yang diproyeksikan berkisar antara 250 hingga 260 juta ton tahun ini, turun dari target sebelumnya.

Namun, pemangkasan produksi berpotensi menimbulkan risiko bagi pelaku industri hilir, terutama yang bergantung pada pasokan bahan baku bijih nikel. Hal ini bisa berujung pada pemangkasan tingkat operasi smelter atau bahkan penurunan output produksi smelter dalam negeri.

Arif juga menyoroti bahwa kondisi ini membuat beberapa smelter domestik menghadapi ketidakpastian pasokan bijih, yang selanjutnya dapat menghambat proses hilirisasi yang tengah berjalan di Indonesia.

Untuk mengatasi persoalan pasokan, pelaku industri sudah mencermati kemungkinan impor bijih nikel walau hingga saat ini belum dilakukan secara signifikan sementara pihak smelter masih menghitung kebutuhan bahan baku di tengah ketidakpastian kebijakan final dari pemerintah.

Pakar industri juga mengingatkan bahwa langkah-langkah strategis diperlukan agar pengetatan RKAB tidak menghambat perkembangan hilirisasi nikel di Indonesia, yang selama ini digadang sebagai pengungkit nilai tambah komoditas nikel nasional.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved