Pasar Tradisional Desa Kiya Rampung 100 Persen, Pedagang Ikan Masih Berjualan di Jalan Raya

HALTENG, MAHERANEWS.COM — Pembangunan Pasar Tradisional Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, dilaporkan telah rampung 100 persen dan dijadwalkan segera diresmikan dalam beberapa hari ke depan. Pasar tersebut dibangun sebagai upaya pemerintah menata pusat aktivitas ekonomi rakyat, meningkatkan kenyamanan transaksi, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan desa.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Hingga kini, sejumlah pedagang ikan masih memilih berjualan di tepi jalan raya, alih-alih menempati area pasar yang telah disiapkan. Kondisi ini menuai sorotan dan keluhan dari warga Desa Kiya maupun warga Desa Sagea.
Keberadaan pedagang ikan di badan dan bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta merusak wajah desa. Selain itu, praktik tersebut menciptakan kesan semrawut, terutama bagi masyarakat dan pendatang yang melintas di jalur utama kawasan tersebut.
Warga juga menilai situasi ini mencerminkan lemahnya ketegasan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam menertibkan aktivitas perdagangan, khususnya pedagang ikan yang beroperasi di luar area pasar resmi.
Lebih jauh, aktivitas jual beli ikan di pinggir jalan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serius. Limbah ikan, air kotor, dan sampah sisa jualan dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan program Pemerintah Daerah Halmahera Tengah yang selama ini mengampanyekan kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta perlindungan ruang publik dari pencemaran.
“Pasar sudah dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, fasilitas sudah tersedia, tapi tidak dimanfaatkan. Ini sangat disayangkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, tujuan utama pembangunan pasar—yakni menciptakan pusat perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman—akan sia-sia. Bahkan, dikhawatirkan Pasar Tradisional Desa Kiya hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa fungsi optimal.
Atas dasar itu, warga Desa Kiya dan Desa Sagea secara tegas meminta kepada:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
- Pemerintah Kecamatan Weda Utara
- Pemerintah Desa Kiya dan Desa Sagea
agar segera mengambil langkah nyata dan tegas untuk menertibkan pedagang ikan yang masih berjualan di tepi jalan. Warga mendesak agar para pedagang tersebut diprioritaskan menempati Pasar Tradisional Desa Kiya yang telah dibangun khusus untuk menunjang aktivitas ekonomi rakyat.
Penertiban ini dinilai bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk melindungi kepentingan bersama—menciptakan lingkungan yang bersih, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memastikan pasar rakyat benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kalau semua dibiarkan tanpa aturan, yang dirugikan bukan hanya pedagang, tapi masyarakat luas,” tegas warga.
Warga berharap, dengan ketegasan dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa, Pasar Tradisional Desa Kiya dapat segera difungsikan secara maksimal dan menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertib, bersih, dan bermartabat.












