OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Ikut Diciduk

JAKARTA, MAHERANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum jaksa fungsional berinisial RZ dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banten. Selain RZ, penyidik KPK juga mengamankan empat pihak lainnya dalam operasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) sore. Pasca penangkapan, KPK langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara ini.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejagung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Fitroh meminta publik bersabar menunggu hasil koordinasi dan proses hukum yang tengah berjalan. Saat ini, kelima pihak yang terjaring OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas empat pihak lainnya yang turut diamankan, maupun perkara apa yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Seluruh informasi terkait konstruksi perkara masih dirahasiakan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
“Kita sama-sama tunggu prosesnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penangkapan oknum aparat penegak hukum kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi ujian serius bagi upaya penegakan integritas di tubuh lembaga penegak hukum.












