Mantan Kapolres Bima Kota Diduga Gunakan Narkoba Sejak 2025

JAKARTA, MAHERANEWS.COM — Mantan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba sejak Agustus 2025. Dugaan ini muncul dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah arahan Divisi Propam dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kasus ini terbongkar setelah penangkapan beberapa anggota kepolisian di wilayah Bima yang mengarah pada jaringan narkoba yang lebih luas. Berdasarkan pemeriksaan sementara yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terungkap bahwa AKBP Didik memiliki hubungan dengan jaringan tersebut. Barang bukti narkotika yang ditemukan dalam pengembangan kasus ini diperkirakan berasal dari kelompok tersebut.

Penyidik Polri juga menemukan indikasi bahwa narkoba tersebut digunakan oleh Didik untuk konsumsi pribadi. Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk oleh oknum internal. “Tidak akan ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika,” tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Sebagai respons terhadap temuan itu, Polri telah menempatkan AKBP Didik dalam proses penempatan khusus dan merencanakan sidang etik profesi yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026. Proses ini menjadi bagian dari upaya internal Polri untuk menindak tegas pelanggar kode etik dan hukum.

Selain itu, mantan Kapolres Bima Kota telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Ancaman pidana terhadap Didik sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi pelanggaran narkotika dan psikotropika.

Kasus ini juga mendapatkan dukungan dari legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi III, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk menindak secara tegas eks Kapolres yang terlibat kasus narkoba. Menurut Habiburokhman, langkah ini menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam pemberantasan pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh aparat keamanan sendiri.

Kasus tersebut mengingatkan publik akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten, terutama terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam perang melawan narkoba. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut dan Polri berjanji akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved