Ketua Karang Taruna Subaim: Kriminalisasi Warga Bukan Hal Baru di Haltim, Dulu Maba Sangaji Kini Subaim

HALTIM, MAHERANEWS.COM — Ketua Karang Taruna Desa Subaim, Arman Ebit, menyatakan bahwa persoalan hukum yang kini dihadapi tokoh agama dan masyarakat Desa Subaim bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menilai, dalam ingatan publik Halmahera Timur, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan kini kembali terulang.

Menurut Arman, masyarakat Halmahera Timur masih mengingat dengan jelas peristiwa kriminalisasi terhadap 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang terjadi beberapa waktu lalu dan dikaitkan dengan aktivitas perusahaan tambang PT Position. Kini, kata dia, situasi yang dinilai mirip kembali dialami warga Desa Subaim.

“Bagi kami, ini bukan kejadian pertama. Kasus Maba Sangaji masih segar dalam ingatan masyarakat. Sekarang, hal yang dinilai serupa kembali terjadi di Subaim, di mana tokoh agama dan warga kembali berhadapan dengan proses hukum,” ujar Arman kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Arman menegaskan bahwa pernyataannya merupakan kritik sosial dan refleksi atas pengalaman kolektif masyarakat, bukan tuduhan hukum terhadap pihak tertentu. Namun ia menilai pola konflik yang berulang menimbulkan kekhawatiran di tengah warga.

Dalam kasus terbaru di Desa Subaim, polemik muncul di tengah konflik antara masyarakat pemilik lahan dan perusahaan tambang PT Alam Raya Abadi. Sejumlah warga, termasuk tokoh agama, dilaporkan menghadapi proses hukum di tengah upaya mereka memperjuangkan hak atas lahan dan pelaksanaan kesepakatan lama.

“Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya, atau justru membiarkan konflik berlarut tanpa kejelasan,” kata Arman.

Ia juga menyoroti sikap DPRD Halmahera Timur dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang dinilai belum menyampaikan sikap terbuka kepada publik terkait konflik yang sedang berlangsung.

“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah tidak hanya diam. Mereka punya fungsi pengawasan dan tanggung jawab moral untuk memastikan konflik seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Selain itu, Arman turut menyampaikan harapan masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional dan berimbang. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan keadilan substantif dan perlindungan masyarakat.

“Masyarakat menghormati hukum. Tapi masyarakat juga berharap hukum hadir untuk mengayomi, bukan menambah rasa takut. Prinsip keadilan dan pengayoman harus benar-benar dirasakan,” katanya.

Arman menilai, tanpa langkah konkret dari pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat, konflik agraria di Halmahera Timur berpotensi terus berulang dari satu wilayah ke wilayah lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, serta perusahaan terkait belum memberikan pernyataan resmi menanggapi pandangan yang disampaikan masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved