IPW Soroti Dugaan Rekayasa Kasus dan Aliran Dana Ilegal Mining di Halmahera Timur

JAKARTA, MAHERANEWS.COMIndonesia Police Watch (IPW) dalam Catatan Akhir Tahun menyoroti dugaan rekayasa penanganan perkara, perdagangan pengaruh, serta indikasi aliran dana dari aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di Subaim, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

IPW menyebut adanya dugaan keterkaitan sejumlah pihak, di antaranya Boy Rando Simanjuntak, Brigjen Pol yang menjabat Karowassidik Bareskrim Polri, Christian Jaya, Komisaris PT Alam Raya Abadi (PT ARA), serta nama Ito Sumardi, purnawirawan Polri dan mantan Kabareskrim.

Dalam catatannya, IPW menduga aktivitas pertambangan yang legalitasnya dipersoalkan tersebut berpotensi menjadi sumber aliran dana yang kemudian memengaruhi proses penegakan hukum. Dugaan itu mencakup manipulasi konstruksi perkara serta penggunaan dokumen yang keabsahannya dipertanyakan.

IPW menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik profesi Polri, khususnya terkait konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

Atas dasar itu, IPW mendesak Divisi Propam Polri dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, independen, dan transparan, serta membuka penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved