DPD GMNI Malut Desak PT Priven Tahan Aktivitas Tambang

TERNATE, MAHERANEWS.COM — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara meminta perusahaan tambang PT Priven Lestari menahan diri dan tidak memaksakan aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Wato-wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, dalam pernyataan resminya pada Selasa (26/5/2026). Ia menegaskan, perusahaan wajib menghormati aspirasi masyarakat Buli yang selama ini menggantungkan kehidupan pada kawasan Pegunungan Wato-wato sebagai sumber air bersih, ruang hidup, dan penyangga ekologis masyarakat.

Menurut Arjun, investasi yang masuk ke Halmahera Timur harus berjalan dengan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat lokal serta mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai, suara warga yang sejak lama menolak aktivitas pertambangan di kawasan tersebut tidak boleh diabaikan.

“PT Priven Lestari harus mampu mengakumulasi seluruh tuntutan masyarakat Buli selaku pemilik sah negeri. Jangan ada kesan perusahaan hadir dengan memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Halmahera Timur,” tegasnya.

DPD GMNI Maluku Utara menilai Pegunungan Wato-wato memiliki posisi strategis sebagai kawasan penyangga sumber daya air bagi masyarakat pesisir Teluk Buli. Karena itu, setiap rencana aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak kawasan tersebut harus dikaji secara serius oleh pemerintah maupun perusahaan.

Arjun juga memperingatkan, apabila PT Priven Lestari tetap mengabaikan aspirasi masyarakat dan memaksakan operasi pertambangan, maka GMNI akan mengambil langkah organisasi secara lebih tegas.

“Jika PT Priven Lestari mengabaikan hak dan tuntutan masyarakat, maka DPD GMNI Maluku Utara akan melaporkan aktivitas perusahaan kepada pihak-pihak terkait. Bahkan apabila operasi pertambangan terkesan dipaksakan, besar kemungkinan persoalan ini akan kami rekomendasikan ke DPP GMNI untuk ditindaklanjuti secara nasional,” ujarnya.

Selain itu, DPD GMNI Maluku Utara meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak tutup mata terhadap aspirasi masyarakat Kecamatan Maba yang selama ini konsisten mempertahankan ruang hidup mereka.

GMNI juga menegaskan bahwa pembangunan sektor pertambangan tidak boleh mengorbankan keselamatan lingkungan, sumber air bersih, wilayah pangan masyarakat, maupun keberlangsungan generasi mendatang.

“Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir melindungi rakyat. Jangan sampai investasi menjadi alasan untuk mengorbankan hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan di Halmahera Timur,” tutup Arjun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved