Oknum Brimob Diduga Terlibat Illegal Logging di Wasile Selatan

HALTIM, MAHERANEWS.COM – Masyarakat dan pemuda Desa Nusajaya serta Desa Ekor, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, dikejutkan oleh dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial RS.
Informasi yang dihimpun pada 3 Juni 2026 menyebutkan bahwa aktivitas penebangan kayu tersebut diduga berlangsung di kawasan hutan yang seharusnya mendapat perlindungan dari aktivitas eksploitasi tanpa izin. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat karena berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan kekhawatiran atas dugaan aktivitas tersebut. Mereka menilai praktik penebangan liar dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan ekosistem hutan, hilangnya habitat satwa, hingga meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor.
“Jika informasi ini benar, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Hutan merupakan aset penting yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai setiap dugaan pelanggaran hukum di sektor kehutanan harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Selain itu, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Mereka menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana perusakan hutan.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pemuda dan masyarakat Desa Nusajaya serta Desa Ekor, terdapat sejumlah tuntutan yang diajukan kepada pihak terkait, yaitu:
- Mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan atas dugaan penebangan kayu ilegal di Kecamatan Wasile Selatan.
- Meminta Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang diduga terlibat.
- Mendorong Dinas Kehutanan dan instansi terkait melakukan verifikasi lapangan guna memastikan status kawasan hutan serta aktivitas yang terjadi.
- Menuntut penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi keberlangsungan lingkungan dan generasi mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun dari Polda Maluku Utara terkait informasi yang beredar di masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.












