PT Weda Bay Nickel Ajukan Revisi RKAB Setelah Kuota Produksi Dipangkas 71%

JAKARTA, MAHERANEWS.COM – PT Weda Bay Nickel (WBN) resmi mengumumkan akan mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pemerintah Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah kuota produksi tahunan perusahaan dipotong drastis sebesar 71,43% untuk 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hanya menyetujui kuota produksi 12 juta ton bijih nikel untuk tahun ini. Jumlah ini jauh turun dari kuota 42 juta ton pada 2025 yang sebelumnya diberikan kepada WBN.

Weda Bay Nickel adalah operasi tambang nikel besar yang berlokasi di Halmahera, Maluku Utara dan dimiliki oleh konsorsium antara Tsingshan Holding Group, Eramet SA (Prancis), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Manajemen WBN menyatakan bahwa angka kuota yang disetujui pemerintah tidak mencerminkan kebutuhan pasokan bijih untuk fasilitas smelter dan pabrik HPAL di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang diperkirakan membutuhkan jauh lebih banyak bijih nikel. Oleh karena itu, perusahaan akan segera mengajukan permohonan revisi volume produksi yang lebih tinggi sesuai kebutuhan operasional.

WBN menegaskan akan terus menjalin dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan tingkat produksi sesuai kebutuhan jangka panjang, sekaligus mempertimbangkan dampak terhadap karyawan, ekonomi lokal di Maluku Utara, dan stabilitas operasi.

Selain WBN, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) juga memohon pemerintah meninjau ulang penetapan kuota produksi, mengingat dampaknya terhadap perencanaan investasi, operasional perusahaan, dan nega­raf sosial-ekonomi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved