80 Ribu Buruh IWIP Tak Berkontribusi? Data Bantah Bupati Halteng

HALTENG, MAHERANEWS.COM — Benarkah sekitar 80 ribu karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Halmahera Tengah? Pernyataan Ikram Malan Sangaji dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Maluku Utara yang digelar di Hotel Bella, Selasa (17/12/2025), telah memicu kritik tajam dari warganet, serikat buruh, dan pemerhati kebijakan publik karena dianggap menyederhanakan masalah ketenagakerjaan dan kontribusi ekonomi buruh industri tambang.
Dalam forum itu, Bupati Ikram membandingkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIA—yang disebutnya tidak mencapai Rp4 juta per bulan—dengan gaji pekerja IWIP yang menurutnya bisa mencapai Rp7–8 juta per bulan di luar lembur hanya dengan bermodalkan SKCK dan kartu kuning pencari kerja. Dari perbandingan ini, ia menarik kesimpulan bahwa “pekerja IWIP tidak signifikan memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Halmahera Tengah”.
Tanggapan keras datang dari perwakilan buruh, Jadal Husain Ahsan, yang menegaskan bahwa kontribusi pekerja tidak bisa diukur hanya dari besaran gaji atau pola konsumsi personal. Mereka menekankan bahwa kehadiran puluhan ribu buruh telah menjadi mesin penggerak ekonomi lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, sektor transportasi, perumahan, perdagangan harian, dan jasa lainnya.
“Kehadiran buruh IWIP itu bukan sekadar angka tenaga kerja, tapi pangkal tumbuhnya usaha mikro sampai menengah, jasa, dan sektor pendukung lainnya, sehingga memberikan dampak berlapis pada perekonomian lokal,” ujarnya.
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah, produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Data PDRB atas dasar harga konstan 2010 menurut lapangan usaha untuk tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan meski data rinci persentasenya belum dipublikasikan secara terbuka dalam tabel online publik BPS. Namun, publikasi tahunan Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Halmahera Tengah 2020–2024 mencerminkan pertumbuhan struktur ekonomi wilayah yang bergerak dinamis, khususnya di sektor industri pengolahan dan jasa penunjang industri yang menjadi kontributor utama bagi pertumbuhan regional. (haltengkab.bps.go.id)
Selain itu, indikator lain menunjukkan PDRB per kapita Kabupaten Halmahera Tengah mencapai sekitar Rp468,87 juta per tahun pada 2023, tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara, sebagai cerminan nilai tambah ekonomi regional yang terus meningkat. (Databoks)
Lonjakan pertumbuhan ekonomi provinsi Maluku Utara secara keseluruhan yang tercatat 39,10 persen (y-on-y) pada triwulan III-2025 banyak ditopang oleh sektor pertambangan dan pengolahan mineral, terutama nikel di kawasan Weda Bay, yang berdampak langsung pada ekonomi lokal kabupaten seperti Halmahera Tengah. (malut.bps.go.id)
Secara ekonomi regional, kehadiran puluhan ribu pekerja industri memunculkan multiplier effect yang nyata:
- Permintaan hunian (kos, kontrakan, perumahan) melonjak,
- Transportasi lokal semakin hidup,
- UMKM dan perdagangan harian berkembang,
- Jasa pendukung seperti katering, laundry, bengkel, dan logistik bermunculan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kontribusi buruh IWIP bukan sekadar angka tenaga kerja, tetapi telah menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi di berbagai subsektor.
Meski demikian, sejumlah pekerja IWIP mengeluhkan tingginya harga kamar kos dan penginapan di sekitar kawasan industri. Lonjakan ini dianggap tidak terkendali dan mendorong beban biaya hidup buruh semakin berat, sehingga berimplikasi pada daya beli pekerja.
Para pekerja berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah, seperti menetapkan batas atas harga kos (price ceiling) agar biaya hidup tidak membebani pendapatan buruh. Mereka juga menyoroti perlunya pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha yang tumbuh akibat industry termasuk kos-kosan, penginapan, kafe, rumah makan dan jasa hiburan.
“Ini bukan sekadar soal harga kos. PAD daerah harus ditarik secara efektif dari sektor-sektor yang menikmati pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar bergantung pada statistik industri,” ujar salah satu pekerja.
Pernyataan Bupati Halmahera Tengah telah membuka perdebatan publik yang lebih luas. Banyak pihak menilai bahwa persoalan bukan soal jumlah gaji pekerja, tetapi bagaimana pemerintah daerah mengelola dampak ekonomi industri, termasuk pengendalian biaya hidup, pengelolaan PAD, serta kebijakan yang memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan secara merata.
Pertumbuhan ekonomi tinggi secara statistik, terutama di sektor tambang dan industri pengolahan, tidak otomatis menjamin kesejahteraan merata bila distribusi manfaat dan kebijakan pendukung tidak diprioritaskan, demikian catatan para pengamat ekonomi dan buruh.












