Digeledah KPK, Direktorat Jenderal Pajak Klaim Akan Kooperatif

JAKARTA, MAHERANEWS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan bersikap kooperatif sepenuhnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kantor pusatnya digeledah oleh penyidik KPK pada hari ini, Selasa (13/1/2026), di kawasan Jakarta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa institusinya menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan DJP siap memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan selama proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak periode 2021–2026. Pihak KPK bertujuan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat proses hukum dalam kasus ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melanjutkan penggeledahan dan menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah dalam rangka penegakan hukum yang menyeluruh terhadap dugaan praktik suap dan korupsi di lingkungan DJP.

Hingga berita ini diterbitkan, DJP menyerahkan sepenuhnya penjelasan lebih lanjut kepada pihak KPK dan tidak mengungkap detail substansi perkara kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 maheranews.com. All rights reserved