Delapan Jam Pemeriksaan Aliong Mus: Jaksa Menyasar Jejak Kebijakan

TERNATE, MAHERANEWS.COM — Selama hampir delapan jam, mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus duduk di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ketika keluar, ia memilih jawaban minimal. Ia mengaku tak menghitung jumlah pertanyaan jaksa. “Tidak dihitung,” katanya singkat.
Pemeriksaan sepanjang hari jarang terjadi bila jaksa hanya menelusuri aspek administratif. Durasi ini mengisyaratkan sesuatu yang lebih mendasar: penyidik sedang menguji peran kebijakan di puncak kekuasaan, bukan sekadar kesalahan teknis proyek.
Sumber yang mengetahui pemeriksaan menyebutkan, pertanyaan jaksa bergerak dari alur penganggaran, proses persetujuan, hingga mekanisme pengawasan kepala daerah atas proyek-proyek yang kini diselidiki. Dalam perkara korupsi, jalur ini lazim ditempuh untuk menautkan keputusan politik dengan akibat keuangan negara.
Aliong diperiksa sebagai saksi. Namun status itu tak selalu final. Dalam banyak kasus, perubahan status bergantung pada satu hal: apakah kebijakan yang ditandatangani atau disetujui kepala daerah terbukti membuka ruang penyimpangan. Pemeriksaan panjang biasanya digunakan untuk mengunci konsistensi keterangan dan menilai pengetahuan serta keterlibatan struktural.
Sebelumnya, jaksa telah menetapkan tersangka dari unsur pelaksana dan pengguna anggaran dalam salah satu perkara. Pemeriksaan terhadap mantan bupati menandai babak berikutnya: menelusuri tanggung jawab komando. Di titik ini, penyidikan tak lagi berhenti pada “siapa mengerjakan”, melainkan siapa memutuskan dan mengawasi.
Kejati Maluku Utara belum membuka materi pemeriksaan ke publik. Pembatasan ini dapat dimaklumi. Namun publik membaca sinyal lain: penyidikan mulai naik kelas, dari lapangan proyek ke meja pengambil keputusan.
Kasus-kasus korupsi daerah kerap berakhir di pelaksana. Hanya sedikit yang berani menembus lingkar kebijakan. Pemeriksaan delapan jam ini setidaknya menunjukkan satu hal: jaksa tengah menguji apakah warisan proyek era kekuasaan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke pucuk pimpinan.












